Tahapan Rehabilitasi Narkoba
Tahapan Rehabilitasi Narkoba – Narkotika dan obat-obatan terlarang atau yang disebut dengan narkoba masih menjadi momok menakutkan dan merusak setiap generasi masa depan. Setiap hari nyawa melayang karena penyalahgunaan narkotika. Jika terus demikian indonesia bisa jadi darurat narkoba. Beragam upaya dilakukan untuk menanggulangi adanya pemakaian barang-barang haram tersebut.
Namun masih saja ditemukan adanya pihak-pihak yang menggunakan narkoba. Menyikapi hal ini pemerintah telah menetapkan peraturan untuk menindaklanjuti para pengguna narkota.rehabilitasi menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna narkoba, yang notabene sebagai korban. Pasalnya mereka buka pengedar maupun penjual barang haram. Hal tersebut juga diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2011.
Merujuk pada aturan tersebut menyatakan bahwa pengguna narkoba memperoleh layanan rehabilitasi dan tidak dinyatakan sebagai bentuk tindakan kriminal. Untuk bisa memperoleh layanan rehabilitasi, seorang pecandu narkoba diharuskan melengkapi persyaratan seperti:
• Surat permohonan untuk rehabilitasi
• Hasil tes urine
• Hasil tes medis secara menyeluruh
• Kesediaan wali yang bersedia mewakili
• Juga persyaratan administrasi lainnya.
Selanjutnya para pengguna narkoba yang tengah mendapatkan izin rehabilitasi dapat melaporkan diri ke institusi penerima wajib lapor yang resmi. Ipwl di indonesia telah tersebar luas hingga lebih dari 274 institusi yang terdiri dari rumah sakit, puskesmas dan lembaga rehabilitasi medis milik swasta ataupun pemerintah. Setiap ipwl atau institusi penerima wajib lapor sudah memiliki prosedur dalam menjalankan rehabilitasi dari awal sampai selesai. Atau bisa ke rumah sakit ketergantungan obat yang berada di jakarta timur. Rumah sakit ini secara khusus didirikan untuk menangani pasien atau seseorang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.dalam tahapannya, rehabilitasi memakan waktu dan proses yang tidak sebentar. Semua harus didukung dari pengguna bersangkutan dan juga orang-orang di sekitar.
Para pengguna yang menjadi korban obat haram ini akan melewati serangkaian tahapan rehabilitasi. Semakin cepat ditindak lanjuti maka semakin baik juga untuk pengguna bersangkutan.untuk tahapan dalam rehabilitas medis itu sendiri terbagi dalam:
1. Detoksifikasi merupakan langkah awal untuk pengguna agar bisa mengurangi rasa ketergantungan pada narkoba atau sakau. Dalam proses ini pengguna diawasi langsung oleh dokter.
2. Rehabilitasi non medis pada tahap kedua ini, pengguna akan diperkenalkan dengan pendekatan moral, sosial, agama dan lainnya.
3. Tahapan bina lanjutmerupakan tahap dimana pengguna akan dibina/didik sesuai dengan kemampuan maupun bakat yang dimiliki. Sehingga setelah lulus rehabilitasi, pengguna tersebut dapat menemukan hal-hal positif yang baru.
Itulah serangkaian tahapan dalam rehabilitasi, yang dimana seseorang benar-benar mendapatkan perawatan secara medis dan non medis. Selain itu, perlu akan dukungan dari para keluarga dan sahabat agar tidak terjerumus lagi ke jurang narkoba.